SEMARANG, radjawalipost.com
Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Cakra Nusantara melakukan kunjungan resmi ke sejumlah instansi pemerintah di Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (1/11/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat perlindungan hak konsumen melalui sinergi dengan pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, Ketua BAPERMEN, Nurseta Mustafa, hadir bersama Didik Wibowo, Penasehat BAPERMEN, serta Susiloaji, Sekretaris Jenderal BAPERMEN Dirwaster Jawa Tengah.
Instansi yang dikunjungi meliputi Kantor Gubernur Jawa Tengah, DPRD Provinsi, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kodam IV Diponegoro. Dalam pertemuan ini, BAPERMEN menyerahkan dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum dalam menjalankan advokasi perlindungan konsumen.
Ketua BAPERMEN, Nurseta Mustafa, menyatakan bahwa penyerahan AD/ART ini merupakan langkah konkret dalam membangun kemitraan yang lebih erat dengan berbagai instansi pemerintah. “AD/ART adalah landasan penting bagi BAPERMEN dalam menjalankan amanah advokasi. Kami berharap langkah ini membuka peluang kerja sama untuk memastikan hak-hak konsumen mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Nurseta.
Didik Wibowo, Penasehat BAPERMEN, menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh pihak dalam memperkuat perlindungan konsumen di Jawa Tengah. “Kami hadir tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan edukasi, tetapi juga memastikan adanya tindakan preventif dan solutif terhadap permasalahan konsumen. Kami berharap sinergi dengan instansi terkait terus terjalin baik, sehingga advokasi perlindungan konsumen dapat berjalan efektif,” jelas Didik.
Sementara itu, Susiloaji, Sekretaris Jenderal BAPERMEN, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dan kesadaran akan hak-hak konsumen. “Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui hak-hak mereka, tetapi juga memiliki keberanian untuk melaporkan pelanggaran konsumen. BAPERMEN siap mendampingi dan memberikan solusi konkret,” ujar Susiloaji.
Susiloaji juga menambahkan bahwa BAPERMEN akan terus mengupayakan peningkatan regulasi serta kampanye publik yang lebih masif. “Ke depan, kami akan menginisiasi lebih banyak program advokasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran luas terkait hak-hak konsumen. Kerja sama kami dengan instansi pemerintah menjadi jembatan agar upaya ini bisa berdampak positif,” ungkapnya.
Melalui kunjungan ini, BAPERMEN berharap dapat memperkokoh kolaborasi dengan pemerintah daerah, menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang progresif dan berkelanjutan, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen.














