Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya Bahas Fenomena LSM Meminta LPJ dan Rencana Peduli Bencana di Rapat Koordinasi

banner 468x60
banner 468x60

Pekalongan – Radjawalipos.com

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pekalongan Raya yang diadakan pada Minggu (26/1) di rumah salah satu anggotanya di Perumahan Slamaran, Kota Pekalongan, selain membahas tentang organisasi dan program kerja, juga dibahas mengenai fenomena adanya kegiatan beberapa LSM yang meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di beberapa desa wilayah Kabupaten Pekalongan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

Ali Rosidin, selaku Ketua Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya, menanggapi fenomena kegiatan LSM yang meminta LPJ. Ia menjelaskan bahwa Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dan penyelenggara negara yang transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Lebih jauh, dengan adanya UU KIP, beberapa oknum LSM yang meminta LPJ di desa-desa sering menyalahgunakannya untuk mencari keuntungan,” ujar Ali. “Pasal 17 UU KIP memberikan ruang perlindungan informasi yang tidak bisa dipublikasikan, artinya informasi yang dikecualikan karena dapat membahayakan kepentingan negara. Jadi, Kades dapat menolak permintaan informasi yang sifatnya rahasia,” terangnya.

Selanjutnya, Ali menegaskan bahwa untuk mencegah penyalahgunaan UU KIP, diperlukan adanya pemahaman bersama dalam mengimplementasikan UU KIP. “Dalam waktu dekat, kami akan koordinasi dengan Ketua Paguyuban Kepala Desa (Bahurekso) untuk duduk bersama membahas fenomena beberapa LSM yang meminta LPJ,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas rencana kegiatan peduli terhadap korban longsor dan banjir di Kabupaten Pekalongan.

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60