Pekalongan, 5 Oktober 2025 Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) resmi membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua DPD dilaksanakan pada Minggu sore, pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor BAPERMEN DPD Kabupaten Pekalongan yang berlokasi di Kompleks Perum de AFTA, Gejlik Winong, Kajen.
Dalam acara tersebut, Nurseta, SH, selaku Direktur Pengawasan Teritorial (DIRWASTER) BAPERMEN Jawa Tengah, secara resmi menyerahkan SK kepada Sriyanto, SH, yang ditetapkan sebagai Ketua DPD BAPERMEN Kabupaten Pekalongan.
Turut hadir dalam acara ini, Didik Wibowo, SH, selaku Penasehat DIRWASTER Jawa Tengah, serta Adji, SH, Sekretaris DIRWASTER Jawa Tengah, dan Khaeron, selaku Bendahara DPD Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Didik Wibowo, SH menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap terbentuknya pengurus DPD yang baru.
Melihat kondisi di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan, peran advokasi perlindungan terhadap konsumen masih sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Nurseta, SH menambahkan bahwa dengan hadirnya BAPERMEN secara resmi di Kabupaten Pekalongan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan konsumen.
BAPERMEN hadir untuk memastikan masyarakat memiliki mitra yang siap mendampingi ketika menghadapi permasalahan konsumen,” tuturnya.
Sebagai Ketua terpilih, Sriyanto, SH mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas amanah yang diberikan.
Saya merasa terhormat atas kepercayaan ini. Ke depan, kami akan berupaya maksimal dalam mendampingi masyarakat. Kami juga berharap tetap mendapat bimbingan dari DIRWASTER Jawa Tengah dalam langkah awal pembentukan BAPERMEN di daerah ini,” katanya.
Acara penyerahan SK berlangsung sederhana namun penuh makna. Setelah sesi sambutan dan pemaparan singkat program kerja, kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta.
Reporter: Teguh Eko Sujadi
RADJAWALI POST














