Anggota DPR Herman Hery Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

banner 468x60
banner 468x60

JAKARTA, Radjawali Post.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Herman Hery (HH), terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Presiden. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kehadiran HH di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (5/8/2024).

“Betul, saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang sedianya digelar pada Jumat (26/7/2024). Tessa tidak mengungkapkan detail pemeriksaan, hanya menyebut bahwa HH dimintai keterangan terkait pengadaan bansos untuk kawasan Jabodetabek.

banner 336x280

Sebelum pemeriksaan ini, penyidik KPK telah menggeledah dua kediaman Herman Hery, yaitu di Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024), dan di kawasan elite Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (25/7/2024). “Dari penggeledahan di Jabodetabek, penyidik mendapatkan dokumen yang disita,” kata Tessa pada Jumat (26/7/2024).

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari distribusi bantuan sosial beras (BSB) di Kementerian Sosial yang menyeret nama Ivo Wongkaren (IW). Bantuan tersebut ditujukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19. Dalam dakwaan jaksa KPK, Ivo terlibat sebagai salah satu vendor pelaksana melalui PT Anomali Lumbung Artha (ALA) yang memperoleh paket proyek bansos dalam jumlah besar.

Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos. Dengan perkembangan ini, perhatian publik kini tertuju pada hasil penyidikan KPK terhadap Herman Hery dan dugaan keterlibatannya dalam kasus bansos Presiden ini.

 

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60