Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK Terkait Skandal Impor Beras

banner 468x60
banner 468x60

JAKARTA, radjawalipost – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan penggelembungan harga dalam impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun. Dugaan penggelembungan ini disinyalir menimbulkan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp 294,5 miliar. “Nanti kami usulkan dan dorong. Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” kata Daniel Johan dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/7/2024).

Menurut Daniel, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. Selain itu, ia menilai pembentukan Pansus ini penting untuk memperbaiki tata kelola pangan di Indonesia. “Ini juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan serta keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

Sebelumnya, Bapanas dan Bulog telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga beras impor. Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, selaku pelapor, mengatakan jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun. “Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2024).

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjelaskan, persoalan keterlambatan bongkar muat atau demurrage sudah pernah dijelaskan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu. Menurutnya, keterlambatan bongkar muat adalah risiko yang tidak bisa dihindarkan dalam handling komoditas impor. “Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage,” ujar Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog. “Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog,” ujarnya.

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60