Pekalongan – Radjawalipost.com
Dalam upaya mewujudkan transformasi digital di sektor pertanahan, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pekalongan secara resmi menerapkan layanan pertanahan elektronik sejak 14 Juni 2024. Program sertifikat tanah elektronik, atau lebih dikenal sebagai Sertifikat El, menggantikan bentuk konvensional berupa sertifikat fisik kertas dengan dokumen digital yang terintegrasi langsung ke dalam sistem pertanahan nasional.
Joko Wiyono, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, menyampaikan bahwa hingga 24 September 2024, pihaknya telah berhasil menerbitkan 681 sertifikat tanah dalam bentuk digital. “Sejak diluncurkan hingga hari ini, kami telah mengeluarkan 681 bidang tanah yang telah bersertifikat elektronik. Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan layanan yang lebih cepat, aman, dan akuntabel,” ungkap Joko usai memimpin apel peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64 yang berlangsung di Kantor BPN Pekalongan, Selasa (24/9/2024).
Dari 681 sertifikat yang diterbitkan, mayoritas merupakan sertifikat hak milik sebanyak 650 bidang. Selain itu, ada 17 bidang Hak Guna Bangunan (HGB), 8 bidang hak pakai, dan 6 bidang tanah wakaf yang telah dialihkan ke format elektronik.
Joko menegaskan, sertifikat elektronik ini memberikan banyak keuntungan. Selain mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, atau pencurian, dokumen ini juga lebih mudah dikelola dan dijamin keamanannya karena tersimpan dalam database elektronik milik Kantor Pertanahan.
“Dengan sertifikat elektronik, keamanan data tanah masyarakat lebih terjamin, dan masyarakat juga lebih mudah dalam menyimpan dokumen tanpa khawatir kehilangan,” tambah Joko.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Kantor BPN terus mendorong masyarakat untuk beralih dari sertifikat konvensional ke sertifikat digital guna mendukung program digitalisasi pertanahan secara menyeluruh. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pertanahan yang lebih modern.














