PEKALONGAN – radjawalipost.com
Proyek pembangunan kembali Pasar Banjarsari Kota Pekalongan yang terbakar pada 24 Februari 2018, kini sedang dikebut agar segera bisa beroperasi. Untuk memastikan keamanan dan kesiapan pasar tersebut, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol P3KP Kota Pekalongan melakukan pengecekan sistem proteksi kebakaran. Pasar Banjarsari yang merupakan pusat ekonomi masyarakat Kota Batik ini diharapkan siap melayani masyarakat dalam kondisi yang aman dan nyaman.
Kepala Bidang Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan, Kukuh Adi Sri Satyanto, menyatakan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana proteksi kebakaran di gedung Pasar Banjarsari berfungsi optimal. Menurutnya, proyek yang dimulai dengan peletakan batu pertama pada 11 Oktober 2023 ini, telah diawasi dengan ketat, menggunakan komponen yang sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta menerapkan prinsip ramah lingkungan.
“Terkait antisipasi kebakaran, khususnya di tempat perbelanjaan, kami memandang perlu untuk mengecek sistem proteksi kebakaran di pasar, terutama pasar tradisional dengan struktur gedung seperti Pasar Banjarsari ini. Kami ingin memastikan bahwa kejadian kebakaran pada Februari 2018 tidak terulang kembali,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (30/10/2024).
Dalam inspeksinya, tim Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kekuatan struktur bangunan, kondisi jaringan listrik, kesiapan peralatan pemadam kebakaran, hingga jalur evakuasi yang memadai. Kukuh menegaskan, sistem proteksi kebakaran di Pasar Banjarsari kini dibuat lebih lengkap dan modern. Pasar ini bahkan diwajibkan mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum dapat mulai beroperasi. SLF ini berfungsi untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan, sesuai amanat UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan, sistem proteksi kebakaran di pasar ini sudah lengkap dan modern. Setiap blok pasar kini dilengkapi hidran, alarm, serta sprinkler otomatis. SLF juga sedang dalam proses pengurusan, termasuk pemenuhan sarana proteksi kebakaran sebagai syarat penerbitan SLF,” pungkasnya.













