Pemerintah Akan Kurangi Pemberian Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

banner 468x60
banner 468x60

Jakarta, Radjawali Post — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemerintah akan semakin membatasi pemberian subsidi mulai 17 Agustus 2024. Saat ini, subsidi diberikan untuk sejumlah barang termasuk BBM bagi masyarakat tidak mampu.

“Kita berharap 17 Agustus (2024) ini orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” ucap Luhut dalam unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7). Luhut menjelaskan bahwa pengurangan subsidi BBM bisa mengurangi inefisiensi yang selama ini terjadi, dan ini juga berlaku untuk program subsidi lainnya. Menurutnya, Indonesia akan menghadapi tantangan ke depan, sehingga pemerintah harus bisa menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

Tantangan APBN 2024

Proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 diperkirakan akan lebih besar dari target pemerintah, terutama karena pendapatan negara yang diproyeksikan tidak mencapai target. Luhut menyebut penurunan setoran pajak penghasilan (PPh) badan dari perusahaan berbasis komoditas sebagai penyebab utama, akibat penurunan harga komoditas yang tajam.

Subsidi yang Tidak Tepat Sasaran

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa banyak orang kaya yang menikmati subsidi BBM dan LPG, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mencatat bahwa 60 persen orang kaya menikmati BBM subsidi. Begitu pula dengan subsidi gas melon yang disalahgunakan, di mana 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang mampu, bukan keluarga miskin.

Upaya Pengurangan Subsidi

Langkah pemerintah untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengatasi tantangan keuangan negara. Dengan fokus pada penerima subsidi yang benar-benar membutuhkan, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60