Pekalongan, radjawalipost.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pekalongan didatangi oleh sejumlah warga yang menuntut kejelasan terkait dugaan manipulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan. Aksi ini dipicu oleh beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang relawan salah satu calon bupati tengah mengumpulkan KTP warga dengan alasan bahwa hal itu merupakan perintah KPUD untuk mendukung kandidat tertentu.
Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat meminta KPUD memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi manipulasi dalam proses pemilihan. Perwakilan KPUD Kabupaten Pekalongan yang hadir dalam mediasi tersebut menyatakan bahwa KPUD tidak pernah menginstruksikan dukungan kepada calon tertentu. Mereka juga mengumumkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin, 11 November 2024, untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian hari ini, Senin, 11 November 2024, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan KPUD Kabupaten Pekalongan.
KPUD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan memastikan setiap prosedur dalam Pilkada berjalan sesuai aturan. Masyarakat yang hadir berharap agar kasus ini diusut tuntas demi menjaga integritas proses demokrasi. Mereka menegaskan akan memantau perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi dari KPUD dalam proses Pilkada selanjutnya. (Raharjo)














