Hindari Penyalahgunaan Data, Begini Cara Membuat Watermark pada KTP dan KK

banner 468x60
banner 468x60

Radjawali Post — Salah satu cara mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi di dunia maya adalah dengan membubuhkan watermark pada KTP sebelum dokumen ini dikirimkan secara online. Watermark adalah tanda atau pola yang ditempatkan pada dokumen, gambar, video, atau berbagai jenis media digital untuk menunjukkan kepemilikan atau memberikan informasi tertentu tanpa mengganggu konten utama. Watermark bisa berupa teks, logo, atau gambar yang biasanya dibuat semi-transparan sehingga tidak terlalu mencolok. Biasanya, watermark diberikan pada kartu tanda penduduk (KTP) untuk lamaran kerja yang dikirimkan secara daring atau untuk melindungi dokumen seperti kartu keluarga (KK).

Fungsi Watermark pada KTP dan KK

Membubuhkan watermark pada KTP atau KK bertujuan untuk melindungi data pribadi dengan menambahkan keterangan tanggal dan keperluan untuk apa Anda memfoto dokumen tersebut. Dikutip dari Kompas.com (4/9/2021), watermark yang sudah dibubuhkan bisa berfungsi sebagai pelacakan awal jika terjadi penyalahgunaan data. Jika pihak yang menerima data hanya menggunakan KTP atau KK untuk verifikasi, mereka akan menerima foto KTP atau KK dengan watermark. Sebaliknya, jika ada indikasi penyalahgunaan, Anda perlu berhati-hati dan berpikir dua kali sebelum memberikan foto KTP, KK, dan dokumen pribadi lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

Cara Membuat Watermark pada KTP yang Benar

Dikutip dari Indonesiabaik.id, ada beberapa langkah untuk membuat watermark pada KTP sebelum dikirim secara online. Anda perlu memfoto KTP terlebih dahulu dan mengunduh aplikasi edit foto seperti PicsArt, Canva, fitur Instagram story, atau aplikasi edit foto bawaan ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi edit foto.
  2. Tambahkan teks yang berisi tanggal dan keperluan foto KTP. Contoh: “SCAN KTP PADA 20-07-2024 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.”
  3. Atur ukuran dan posisi teks supaya tidak menutupi informasi penting.
  4. Turunkan transparansi atau opacity teks agar informasi tetap terlihat dan watermark tidak terlalu mencolok.

Jika Anda diminta langsung memfoto KTP dan tidak boleh diedit, Anda masih bisa memberikan watermark dengan cara berikut:

  1. Sobek kertas kecil berwarna putih.
  2. Tulis manual tanggal dan keperluan. Contoh: “SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.”
  3. Tempelkan kertas di pojok kanan bawah KTP atau di area yang kosong.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi dan melindungi informasi penting Anda dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60