Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi, KPK Lakukan Penyelidikan

banner 468x60
banner 468x60

Jakarta, radjawalipost.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyeret nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG. Komisi XI DPR RI sendiri membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan lembaga keuangan non-bank, serta bekerja sama dengan BPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak memberikan banyak informasi terkait kasus ini. Ia hanya menyatakan bahwa perkembangan kasus akan diumumkan lebih lanjut. “Terkait dengan peran anggota BPK dalam beberapa perkara. Ini masih lidik ya. AS dan HG ini masih dalam proses lidik,” ujar Asep saat ditemui media di KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

banner 336x280

Dalam penyelidikan ini, KPK masih mencari peristiwa pidana berikut alat buktinya. Setelah peristiwa ditemukan dan alat bukti cukup, akan digelar ekspose untuk meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka. “Pak HG ini di Komisi XI masih dalam lidik. Nanti kita akan kabari,” tambah Asep.

Belakangan ini, KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya nonaktif, Yan Piet Mosso. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 lalu terkait suap kepada auditor BPK untuk mengondisikan temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memeriksa beberapa pejabat BPK, termasuk Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung. Namun, KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap AS dan HG ini bukan merupakan pengembangan dari perkara suap BPK di Sorong.

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60