Isnur: ” Potensi Kematian Munir Terulang dengan Pasal Penggalangan Intelijen”

banner 468x60
banner 468x60

JAKARTA, Radjawali Post – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengkritisi narasi ‘penggalangan intelijen’ yang tercantum dalam Pasal 16A draf revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri). Menurut Isnur, ketentuan ini berpotensi memicu kembali kasus serupa dengan kematian aktivis hak asasi manusia Munir Sid Thalib.

“Kami sangat trauma dengan peristiwa Munir,” ujar Isnur dalam acara dengar pendapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Isnur menjelaskan, dalam proses persidangan, kematian Munir disebut sebagai bagian dari operasi penggalangan intelijen. “Bagaimana Munir itu, di ruang sidang, dia ditemukan bagian dari operasi penggalangan (intelijen),” tegasnya.

banner 336x280

Lebih lanjut, Isnur menilai ketentuan penggalangan intelijen dalam RUU Polri akan menempatkan satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri di atas lembaga intelijen lainnya. “Ketika ada kata-kata penggalangan di situ, maka targetnya mempengaruhi sasaran dengan tujuan mengubah perilaku atau tindakan sesuai dengan keinginan dari pihak yang melakukan penggalangan (intelijen),” kata Isnur.

Isnur juga menyoroti potensi tumpang tindih antara Intelkam Polri dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta intelijen lain di kementerian/lembaga. “Maka ini konflik kepentingan dengan BIN, BSSN, Bais dan juga termasuk dengan kementerian lainnya. Dan definisi penggalangan intelijen enggak ada, apa definisinya?” ungkapnya.

Dalam draf RUU Polri, Pasal 16A mengatur tugas Intelkam Polri. Pada huruf a, Polri berwenang “menyusun rencana dan kebijakan di bidang Intelkam Polri sebagai bagian dari rencana kebijakan nasional”. Huruf b mencantumkan tugas melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen. Sementara itu, huruf c dan d menyebutkan tugas mengumpulkan informasi, melakukan deteksi dini, dan peringatan dini guna mengamankan kepentingan nasional dengan menjunjung hak asasi manusia.

Tagar:

#RUUPolri #PenggalanganIntelijen #Munir #HakAsasiManusia #KonflikIntelijen

Mm

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60