Jamaah Islamiyah Resmi Bubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

banner 468x60
banner 468x60

JAKARTA, Radjawali Post — Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mengumumkan pembubaran organisasinya dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengumuman ini disampaikan di Bogor pada Minggu, 30 Juni 2024.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) bidang radikalisme dan intoleransi, Nuruzzaman, menyambut baik langkah ini. Ia juga mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri atas pembubaran organisasi tersebut.

banner 336x280

“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas capaiannya, deradikalisasi dan pendekatan soft approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” kata Nuruzzaman dalam siaran pers, Minggu (7/7/2024).

Nuruzzaman berharap Densus 88 dapat terus mengawal proses deradikalisasi ini hingga ke akar rumput simpatisan JI. Pria yang karib disapa Bib Zaman ini meminta agar pengawalan terhadap para mantan anggota JI dilakukan dengan ketat agar tidak seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Para petinggi JI sudah menyatakan bahwa selama ini mereka khilaf dan paham mereka salah. Saya kira sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi, tidak ngambang seperti HTI,” ujar Bib Zaman.

Bib Zaman juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholders pendidikan Islam untuk melakukan pendampingan kepada pesantren yang terafiliasi dengan JI. “Pesantren dan lembaga pendidikan yang selama ini terafiliasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” kata Bib Zaman.

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah. Pernyataan tersebut mencakup enam poin utama, termasuk pembubaran JI dan kesiapan untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta terlibat aktif dalam pembangunan bangsa.

Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

  1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.
  3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
  4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
  5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
  6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Bogor, 24 Zulhijjah 1445 H yang bertepatan 30 Juni 2024 M.

Yang membuat pernyataan:

  1. Abu Rusydan
  2. Bara Wijayanto
  3. Zarkasyi
  4. Abu Fatih
  5. Abu Mahmudah
  6. Solahuddin
  7. Saptono Munadi
  8. Fahim
  9. Bambang Sukirno
  10. Qodri Fathurrahman
  11. Imtihan Syafii
  12. Hamad Nur Syahid
  13. Mustaqim Safar
  14. Abu Dujana
  15. Tengku Azhar
  16. Bahruddin Rohmat

 

MM

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60