Pemerintah Diminta Perkuat KPK untuk Tingkatkan Minat Calon Pimpinan

banner 468x60
banner 468x60

JAKARTA, Radjawali Post — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, pemerintah perlu memberikan gambaran jelas mengenai komitmen dalam memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi. Hal ini penting mengingat pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat ini sepi peminat.

“Sudah di antara (transisi kepemimpinan) gini harus keduanya, Pak Jokowi dan Pak Prabowo (menyatakan komitmen memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi),” kata Agus kepada wartawan di kantor KPU RI, Kamis (11/7/2024). “Itu (dibutuhkan) komitmen pimpinan negara,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

Agus mengungkapkan, minimnya peminat seleksi capim KPK kali ini disebabkan oleh pelemahan yang dialami lembaga antirasuah itu dalam beberapa tahun terakhir. Indeks persepsi korupsi Indonesia semakin buruk, turun menjadi 34 dalam dua tahun terakhir, sedangkan pada masa kepemimpinan Agus, indeks tersebut masih berada di angka 40.

Untuk itu, Agus menyarankan agar Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo menyampaikan komitmen konkret dalam memperkuat KPK. Langkah pertama yang disarankan adalah merevisi UU KPK untuk memberikan perlindungan bagi pimpinan KPK, serupa dengan perlindungan terhadap Ombudsman. Selain itu, revisi UU KPK diharapkan dapat membuat lembaga tersebut benar-benar independen, tidak lagi berada di bawah kendali Presiden.

Agus juga menekankan pentingnya revisi UU Tipikor. Ia menyoroti bahwa peraturan saat ini belum mencakup korupsi di sektor swasta dan perampasan aset. “Dengan perlindungan tadi, ada janji diperkuat UU Tipikor diubah, mudah-mudahan yang daftar banyak,” kata Agus.

Selain itu, Agus menyarankan agar panitia seleksi (pansel) capim KPK 2024-2029 lebih proaktif dalam menjaring calon pendaftar dengan melakukan jemput bola. “Zaman saya, 226 (pendaftar) dianggap kurang. Banyak orang yang di-WA, ditelepon, termasuk saya. Saya di periode pertama tidak daftar, baru di periode kedua saya daftar itu setelah di-WA ‘Pak, tolong daftar’,” ungkapnya.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa pansel capim KPK tetap harus selektif dalam memilih kandidat yang kompeten untuk memimpin KPK.

Masa pendaftaran capim dan calon Dewan Pengawas KPK sudah memasuki pekan kedua sejak dibuka pada 26 Juni lalu dan dijadwalkan berakhir pada 15 Juli nanti. Hingga Senin (7/7/2024) siang, baru 10 orang mendaftar sebagai capim dan 16 orang sebagai Dewas serta tercatat 318 aktivitas registrasi akun untuk mendaftarkan diri.

MM


Tagar:

  1. #KPK
  2. #PemberantasanKorupsi
  3. #AgusRahardjo
  4. #Densus88
  5. #IndonesiaBersih

4o

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60