KPU Gelar Rapat Pleno Nasional Pileg 2024 Usai Putusan MK

banner 468x60
banner 468x60

Jakarta,Radjawali Post – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada Minggu (28/7/2024) siang. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 44 sengketa Pileg 2024.

Rapat pleno dimulai setelah dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. “Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak 2024 pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dengan ini dinyatakan dibuka,” ujar Afifuddin di ruang rapat KPU RI, Minggu (28/7/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

Afifuddin, yang menggantikan Hasyim Asy’ari, didampingi oleh enam komisioner lainnya: August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik. Hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta jajarannya, saksi-saksi, dan beberapa perwakilan dari partai politik.

Rapat pleno rekapitulasi nasional ini digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

MK diketahui mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024 dengan berbagai putusan, mulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, hingga penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK. Jumlah ini membuat tingkat dikabulkannya sengketa pileg pada 2024 sekitar tiga kali lebih banyak (14,81 persen) dibandingkan 2019.

Dari 44 gugatan yang dikabulkan, enam di antaranya dikabulkan seluruhnya, sementara 38 lainnya dikabulkan sebagian. Perkara-perkara lainnya ditolak dan dinyatakan tidak diterima oleh majelis hakim, baik dalam sidang pembacaan putusan pokok permohonan pada 6-10 Juni 2024 maupun dalam putusan sela pada Mei 2024.

 

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60