Kejagung Periksa Saksi DJKN Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula

banner 468x60
banner 468x60

JAKARTA, Radjawali Post — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada 2020-2023. Saksi yang diperiksa adalah Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Undang-Undang DJKN berinisial KRT. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (10/7/2024).

“Saksi yang diperiksa adalah KRT selaku Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024). Harli tidak merincikan materi maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 336x280

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka: Direktur PT SMIP berinisial RD dan mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau berinisial RR. RD diduga memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih serta mengganti kemasan karung untuk seolah-olah melakukan importasi gula kristal mentah, yang kemudian dijual di pasar dalam negeri. Tindakan RD melanggar Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Sementara itu, RR berperan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat kawasan PT SMIP, memungkinkan PT SMIP untuk kembali mengimpor gula ke Indonesia. RR juga diduga tidak melakukan pengawasan yang memadai atau membiarkan aktivitas yang terjadi di wilayah Riau.

Sejumlah barang bukti telah disita oleh Kejagung, termasuk 713 ton gula kristal dari pabrik PT SMIP, uang tunai sebesar Rp 200 juta, tiga truk trailer, dan empat kontainer berisi 80 ton gula di Belawan, Sumatera Utara. Selain itu, dua bidang tanah milik PT SMIP dan Harry Hartono dengan total luas 33.616 meter persegi di Kota Dumai juga telah disita.

 

banner 336x280
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60